Pertemuan Mudabbir/roh All Mabna
Pertemuan Mudabbir/roh All Mabna
Berita Ma'had. Senin, 2 April 2018. Jam 20.30. Kepala Pusat Ma'had, KH. Dr. Akhmad Sodiq, MA, menginstruksikan kepada seluruh Mudabbir/roh termasuk Murobbi/ah untuk mengadakan pertemuan guna membahas beberapa program yang akan diujicobakan sebelum berakhirnya semester genap ini. Program unggulan yang dicetuskan oleh Pak Yai Shodiq adalah Kegiatan Khataman Al-Qur'an di masing-masing Mabna. Adapun teknis dari acara ini, dimulai dari pendataan mahasantri yang benar-benar komitmen untuk mengikuti program ini. Kegiatan khataman Al-Qur'an dimulai ba'da Subuh dan ditargetkan selesai ba'da Asar. Jika saat Asar belum selesai, maka sisa Juz yang belum terbaca akan dibagi kepada beberapa peserta untuk dibaca bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan Shalat Asar berjama'ah dan ditutup dengan kajian bersama (misal: bedah kitab, dll) sekalian berdoa bersama mendoakan keluarga. Peserta tidak harus hadir full time sejak ba'da subuh sampai acara selesai. Namum dapat hadir secara bergilir sesuai dengan jadwal jam berapa dia harus membaca Al-Qur'an. Khusus Mabna FKIK (MSH dan MSK) akan diadakan sebulan sekali, sehingga diharapkan mahasantri FKIK dapat menyempatkan diri untuk hadir. Untuk mendukung kegiatan ini, panitia akan berusaha menyediakan konsumsi untuk peserta. Selain membahas rencana kegiatan khataman Al-Qur'an yang diadakan minimal satu minggu sekali yang jatuh di akhir pekan, ada beberapa poin yang disampaikan oleh perwakilan Mudabbir/roh dari masing-masing Mabna, diantaranya: MSN Perlunya penyegaran fasilitas untuk mahasantri MSM
  1. Penentuan prosentase program kegiatan internal Mabna
  2. Penentuan fokus program Ma'had
  3. Kebijakan Anggaran untuk kegiatan mahasantri
  4. SOP Penerimaan mahasantri baru masih berbeda-beda tiap Mabna, untuk MSM lebih ketat
  5. Tidak ada kebijakan restay bagi mahasantri MSM
  6. Jalin kerjasama dengan pihak lain
MSAK
  1. Peningkatan fasilitas untuk menunjang kegiatan mahasantri
  2. Perlunya optimalisasi penerapan sanksi untuk mahasantri yang tidak disiplin
MSK
  1. Kebijakan Re-stay untuk mahasantri juga diberlakukan untuk mahasantri asing (ada batas waktu)
  2. Bagi mahasantri penerima beasiswa lokal, kebijakan restay dibatasi selama 2 tahun
Beberapa pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti lebih dalam lagi oleh Pengurus Ma'had. Dokumentasi: