Perempuan Multitasking dalam Perspektif Islam
Perempuan Multitasking dalam Perspektif Islam
(Keseimbangan Posisi Perempuan Sebagai IRT dan Penopang Ekonomi Keluarga)
Oleh: Aziza Nurul Amanah (Mudabbiroh Mabna Syarifah Khadijah)
Abstrak
Perempuan memiliki banyak peran penting bagi kesejahteraan keluarga dan kesejahteraan masyarakat, Selain peran pokok perempuan adalah sebagai ibu rumah tangga yang mengurus dan mendidik anak, perempuan juga memiliki peran penting dalam pembangunan kesejahteraan di masyarakat. Akan tetapi fenomena yang terjadi saat ini yaitu tidak seimbangnya peran perempuan dalam menjalankan multitaskingnya. Banyak perempuan yang justru melalaikan peran utamanya sebagai istri dan ibu. Padahal Islam telah menegaskan, bahwa perempuan adalah madrasatul ula bagi anak-anaknya, jika seorang perempuan melalaikan kewajiban utamanya sebagai istri dan ibu, maka perempuan tidak dianjurkan untuk membantu menopang ekonomi keluarga. Oleh sebab itu penulis mencoba menawarkan solusi bagaimana keseimbangan antara peran perempuan dalam keluarga serta peran perempuan dalam menopang ekonomi keluarga dengan tetap menjadikan Al-Qur’an dan Hadist sebagai landasan utamanya.
Kata Kunci: Problem, perempuan multitasking, ekonomi keluarga, pendidik keluarga, keseimbangan peran.
Pendahuluan
Eksistensi perempuan tidak hanya berdampak terhadap diri dan keluarga, tapi juga sangat berpengaruh terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Bahkan kemajuan atau kehancuran negeri tergantung pada perempuan. Perempuan yang terdidik dengan baik akan melahirkan generasi yang baik dan memakmurkan negeri.(Ayatullah Khomeini: 2004). Peranan perempuan dalam konteks berbangsa dan bernegara tidak hanya terlihat pada masyarakat perkotaan, tetapi juga ada pada masyarakat pedesaan, dan bahkan penduduk pedalaman yang notabene berlatar belakang pendidikan rendah, dan menganut budaya patriarki.
Rendahnya latar pendidikan perempuan didominasi budaya patriarki, merupakan salah satu faktor yang membatasi gerak perempuan, padahal perempuan memiliki potensi terutama dalam pemenuhan basic need. Karena perempuan sebenarnya memiliki tugas yang sama dengan lelaki dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik ia sudah berumah tangga atau belum. Perempuan memiliki hak untuk memiliki pendidikan, hak dalam pernikahan, hak politik, hak sosial, serta hak bekerja. Kepemilikan hak tersebut pada perempuan pada akhirnya menuntut perempuan untuk dapat bersikap multitasking guna eksplorasi kemampuan yang ada dalam dirinya. Untuk itulah mengapa kemudian perempuan banyak yang bersikap merespon terhadap masalah-masalah yang ada disekelilingnya, terutama masalah pemenuhan ekonomi, yang kemudian menjadikan mereka sebagai wanita karir (Depdikbud: 2008).
Perempuan dalam membantu untuk mencukupi ekonomi dirinya maupun keluarga sangat memegang peranan penting, karena dalam hal ini antara perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk memenuhi kebutuhan ekonominya melalui bekerja (An-Nahl: 97) Sehingga tak jarang posisi perempuan menjadi polemik di tengah masyarakat, yang mana perempuan mengalami hal yang dilematis dimana mereka harus mempertahankan dapur supaya tetap mengepul atau turut terjun kelapangan pekerjaan.
Kompetisi hidup dan tekanan ekonomi global dewasa ini membuat para perempuan harus bekerja di segala bidang. Berbagai jenis pekerjaan dilakukan seperti pembantu rumah tangga, pedagang, buruh, pendidik, dan sebagainya. Terlepas dari latar belakang perempuan tersebut yang terpenting adalah bahwa mereka bekerja karena mereka membutuhkan pekerjaan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok hidup mereka sendiri (Mia Siti Aminah: 2010).
Sejalan dengan ini, diakui bahwa peranan perempuan dalam lingkungan keluarga atau rumah tangga (domestic sector) dan lingkungan masyarakat (public sector) merupakan isu sentral yang sering dipermasalahkan dalam konteks pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, misalnya keluarga petani dalam masyarakat desa. Pada praktiknya, jika ekonomi keluarga relatif lemah, misalnya pendapatan suami relatif kecil, maka akan terjadi dilema. Dalam hal ini, kalau suami keberatan atau melarang istri membantu mencari nafkah, maka larangan itu akan menjadi kendor. Larangan ini bisa dimaklumi sebab suami seakan-akan tidak bisa memberi nafkah istrinya. Bila istri ingin membantu suami mencari nafkah, konsekuensinya adalah istri tersebut harus bersedia berperan ganda. Dalam hal ini istri harus bersedia memikul tugas rumah tangganya sebagai seorang istri dan memikul tugas sebagai pekerja atau karyawan (Majalah Perkawinan dan Keluarga, Edisi 416 (Psikologi Keluarga)).
Perbedaan peran perempuan dalam konsep Islam dan sekuler memang sangat signifikan, karena konsep dasar yang saling bertolak belakang (Jurnal IAIN Sunan Ampel Edisi XII: 1994). Peran perempuan dalam konsep sekuler selalu berorientasikan pada apa yang bisa dihasilkan dalam bentuk materi, seperti pendapatan, keterwakilan perempuan dalam parlemen dan lain sebagainya. Sedangkan dalam Islam sangat menghormati perempuan baik sebagai anggota keluarga dan anggota masyarakat (Q.S At-Taubah: 71).
Dari uraian diatas penulis akan mengulas pandangan al-Qur’an mengenai “Perempuan Multitasking dalam Perspektif Islam (Keseimbangan Posisi Perempuan sebagai IRT dan Penopang Ekonomi Keluarga)”. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Penulis membagi makalah ini menjadi tiga bagian yaitu pendahuluan berisi latar belakang dan rumusan masalah dalam bentuk narasi, pembahasan berisi tentang Perempuan multitasking, doktrin agama, peran perempuan sebagai IRT, peran perempuan multitasking dalam menjalankan fungsi keluarga dan peran perempuan dalam pengembangan ekonomi keluarga serta solusi yang dapat ditawarkan, kemudian penutup yang berisi kesimpulan.
- Perempuan Multitasking dan Doktrin Agama
- Peran Perempuan Sebagai IRT
- Peran Produktif, adalah kegiatan yang menghasilkan uang atau menghasilkan barang-barang yang tidak dikonsumsi (digunakan) sendiri. Misalnya bertani, berternak, berburu, menjadi buruh, dan berdagang.
- Peran Reproduktif, adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya merawat keluarga, seperti merawat anak, memperbaiki perkakas dan rumah, mengambil air, dan mencari obat-obatan alam.
- Merawat Masyarakat, adalah kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya menjadi kebersamaan, solidaritas antar masyarakat, menjaga keutuhan masyarakat, seperti upacara adat, dan lain-lain.
- Politik Masyarakat, adalah kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengambil keputusan yang berpengaruh pada kehidupan satu masyarakat, misalnya pertemuan kampung, pemilihan kepala desa/dusun, rapat pembagian tanah, pertemuan untuk mengatur air, keputusan untuk perang dengan desa tetangga, dan lain- lain.
- Peran Reproduksi, merupakan peran yang bertautan dengan aktivitas melangsungkan hidup dalam keluarga. Peran ini secara langsung tidak menghasilkan uang. Hakekatnya, peran ini dimainkan di dalam sektor domestik.
- Peran Produksi, merupakan peran yang dilakukan untuk mencari nafkah di luar rumah. Lazimnya, langsung menghasilkan uang. Hakekatnya, disebut peran ekonomi.
- Peran Sosial, merupakan peran yang dimainkan di dalam masyarakat. Yakni, peran-peran yang bertautan dengan kehidupan sosial.
- Peran Perempuan Multitasking dalam Menjalankan Fungsi Keluarga
- Fungsi Sosialisasi dalam keluarga
- Fungsi Ekonomi dalam keluarga
- Fungsi Pendidikan dalam keluarga
- Fungsi Keagamaan dalam keluarga
- Fungsi Reproduksi dalam keluarga
- Fungsi Kasih Sayang, Pemeliharaan dan Perlindungan dalam keluarga
- Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Keluarga
- Sebagai warga negara dalam hubungannya dengan hak-hak dalam bidang sipil dan politik, termasuk perlakuan terhadap wanita dalam pertisipasinya tenaga kerja, yang dapat di sebut dengan fungsi ekstren.
- Sebagai ibu dalam keluarga dan isteri dalam hubungan rumah tangga, yang dapat di sebut dengan fungsi intern (Nani Suwondo: 1981).
- Memenuhi kebutuhan hidup seseorang secara sederhana;
- Memenuhi kebutuhan keluarga,
- Memenuhi kebutuhan jangka panjang,
- Memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan,
- Memberikan bantuan sosial dan sumbangan menurut jalan Allah.
- Etika Perempuan Pekerja
- Menjaga sopan santun (al-A’raf: 199)
- Berakhlak mulia (al-Isra: 37)
- Menjaga kehormatan diri (al-Nisa: 25)
- Bekerja berdasarkan profesionalitas (al-Isra: 84)
- Pekerjaan yang ia lakukan sesuai kodrat (al-Isra: 84)
- Tetap menjaga tujuan keluarga berupa sakinah (al-Rum: 21)
- Tetap menjaga musyawarah antara suami-istri ( ali Imran: 159)