Ma'had al Jamiah dan Bagian Perencanaan UIN Jakarta Benchmarking ke Universitas Malang
Reporter: Syifani Wirianisa, S.Sos., M.Sos.
Dalam rangka meningkatkan mutu akademik dan layanan serta sarana dan prasarana mahasantri, Pimpinan dan Pengasuh Ma'had al Jami'ah dan Bagian Perencanaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan benchmarking asrama di 3 (tiga) Universitas di Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk membandingkan standar layanan bagi mahasantri yang dapat diukur untuk menilai atau mengevaluasi bagi Ma'had al Jami'ah UIN Jakarta.
Foto Bersama Kapus, Pengasuh dan Staf Ma'had al Jamiah dan Bagian Perencanaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Pimpinan dan Pengasuh Asrama di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.
Tim Perencanaan Rektorat dan UPT Ma'had Al-Jami'ah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan kunjungan studi banding pengelolaan asrama kampus ke Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Universitas Islam Malang, Kota Malang, 06-09 November 2024.
Agenda tersebut dilaksanakan oleh Ketua dan Tim Perencanaan yaitu Fitriadi, S.E., M.M. dan Amellya Hidayat, S.Pd. serta Kepala Pusat, Staff, Pengasuh Ma'had Al-Jami'ah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yaitu Dr. KH. Muhammad Suryadinata, M.A., Zainudin, S.Psi., Nailil Huda, Lc., M.Ed., dan Syifani Wirianisa, S.Sos., M.Sos.
Berdasarkan hasil Kunjungan Studi Banding Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memiliki 3 Asrama yaitu Rusnawa 1 A, 2 A dan 3 A yang fokusnya berbeda yaitu:
- PUSDIKLAT (P2KK = Pusat Pelatihan Kepribadian Kepemimpinan) (Rp.3.000.000/tahun) hibah Kementerian PUPR (Asrama tidak boleh diperbaiki tetapi dikelola Universitas) kegiatan : Mubaligh Muda Muhammadiyah (PPUT : Ulama Tarjih), Dosen menjadi Instruktur Pelatihan dan terdapat Mahasiswa Internasional diasrama ini;
- Asrama Putri (terdapat pembinaan dan pelatihan seperti BTQ, Tilawati dll (Opsional); MC, Kepribadian, Keputrian, Kebersamaan (Professional);
- Pusat Pelatihan Vokasi (lokasinya dekat rumah sakit) ke Pelatihan untuk berangkat kerja di Jepang (Free).
Perbedaan dengan Ma'had al Jami'ah UIN Jakarta, di Univesitas Muhammadiyah Malang memiliki banyak pusat-pusat pelatihan yang dapat menambah income dan sponsor seperti DPP IMM, LAZISMU, BUMN, dan sebagianya.
Kapus Mahad al Jamiah sedang berbincang dengan Murobbi Ma'had al Jamia'h UIN Malang.
Kunjungan berikutnya, tim Ma'had al Jami'ah dan Bagian Perencanaan mengunjungi Ma'had Aly UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Di UIN Malang, semua mahasiswa baru wajib asrama selama 1 tahun (2 semester) jumlahnya 5.167 (13 Mabna) sehingga kuota mahasiswa baru yang diterima UIN Malang disesuaikan dengan jumlah kuota di Asrama. Jika terdapat penambahan kuota mahasiswa baru, maka eskpansi penambahan Asrama;
- Setiap tahun diberikan dana khusus untuk pengelolaan aktivitas asrama diluar dari biaya sarpras (sarana dan prasarana),
- Murobbi/ah diberikan gaji agar mereka bisa fokus Asrama. Minimal mereka sudah lulus Strata 1 (S-1), tidak boleh kuliah, freshgraduate diperbolehkan menjadi murobbi. Terintegrasi dengan Fakultas, apabila tidak lulus di Ma'had tidak bisa mengambil mata kuliah di semester selanjutnya.
Kapus Ma'had al Jamiah dan Kepala Perencanaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengunjungi salah satu gedung atau mabna Ma'had al Jami'ah UIN Malang.
Program Unggulan : Sosial Keagamaan, Al-Qur'an, terdapat placement test (sebelum dan sesudah masuk Asrama), terdapat banyak pelatihan yang sifatnya dibutuhkan seluruh mahasiswa baru UIN Malang dan masyarakat, seperti wudhu, sholat, mengaji, dll.
Di UIN Malang Asrama, SDM, Keuangan banyak serta kampus mendukung mahasiswa baru wajib Asrama selama 1 tahun (2 semester) dan pengelolaan terintegrasi dengan Universitas, Fakultas, Program Studi (Kelulusan).
Universitas Islam Malang (UNISMA) memiliki 3 Asrama, yaitu : Rusun 1 (Mahasiswa Fakultas Kedokteran), Rusun 2 (Putri) dan Rusun 3 (Kantor dan Putra).
Dengan biaya masuk Asrama yang memadai, Unisma bisa menghasilkan atau mencetak Kader Ulama yang bagus dan kompeten.Diakhir kelulusan terdapat Jurnal Munaqosyah/Artikel (Fokus Hukum Islam) untuk menguji pemahaman. (ADI)