
Pada tanggal 22 Oktober Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Hal ini dapat dilihat pada keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Ditetapkannya Hari Santri Nasional merupakan Read More …